BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Sesuai dengan asas adil dan merata dapat
mengandung arti bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha
bersama harus merata disemua lapisan masyarakat dan diseluruh wilayah tanah
air, dimana setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan
menikmati hasil-hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan
darmabaktinya yang diberikan kepada bangsa dan negara. Sebagaimana telah kita
ketahui bersama bahwa pengusaha kecil dan menengah jumlahnya sangatlah banyak,
baik yang berada di perkotaan maupun yang berada di pedesaan. Para pengusaha
tersebut banyak mengalami kesulitan dalam upaya mengembangkan usaha mereka, hal
itu disebabkan karena adanya kekurangan modal usaha. Para pengusaha kecil dan
menengah sangat sulit mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan seperti
bank. Hal ini disebabkan karena pihak bank tidak memberikan kepercayaan penuh
kepada para pengusaha kecil dan menengah dalam mengelola modal dana yang
dikeluarkan oleh pihak bank.
Sehingga dengan adanya kondisi seperti
itu maka akan terjadi ketimpangan usaha antara pengusaha besar dengan para
pengusaha kecil dan menengah. Maka, untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan
menengah perlu dibentuk sebuah lembaga keuangan yang dapat memberikan pinjaman
modal usaha bagi para pengusaha tersebut. Salah satu bentuk badan usaha yang
menyedaikan fasilitas tersebut yaitu Banco nasional de comersio de Timor leste .
Pada sisi
yang lain usaha perbankan bukan merupakan hal yang asing bagi kita dan bukan
hanya masyarakat golongan tertentu saja yang mengerti arti serta fungsi perbankan. Dewasa ini
tingkat persaingan dalam dunia usaha perbankan semakin ketat. Perbankan
menyediakan berbagai macam produk dan pelayanan yang diperlukan masyarakat guna
melancarkan bisnis, mengembangkan usaha dan melancarkan lalu lintas pembayaran.
Bidang usaha perbankan yang sekarang ini memiliki peran penting terhadap
pekembangan ekonomi masyarakat yaitu Banco nasional de comersio de Timor leste.
Banco nasional de
comersio de Timor leste merupakan salah satu lembaga yang mempunyai peranan
penting dalam masyarakat, oleh karena itu hampir setiap orang tahu mengenai peranan BNCTL. Peranan BNCTL adalah melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke
masyarakat (sebagai lembaga intermediary). Peran sebagai penghimpun
dana dilakukan BNCTL dengan melayani masyarakat yang
ingin menabungkan sejumlah dana yang dimiliki. Peran sebagai penyalur dana
dilakukan BNCTL dengan melayani masyarakat yang
membutuhkan pinjaman uang, misalnya untuk keperluan modal usaha, keperluan
pembangunan, dan keperluan-keperluan lainnya.
Dengan
kondisi yang seperti ini maka sistem manajerial dan kinerja keuangan di dalam
suatu Banco nasional de comersio de
Timor leste harus di perhatikan dan alat ukur kinerjanya terutama apabila
dilihat dari aspek keuangan yaitu dengan pendekatan rasio-rasio diantaranya
melalui rasio Capital,
Assets, Management, Earnings dan Liquidity yang sering disebut dengan CAMEL. Untuk menilai kinerja suatu Banco nasional de comersio de Timor leste maka pihak manajemen harus
mengetahui kondisi atau aktivitas BNCTL terkiat
dengan usaha memaksimalkan potensi yang dimiliki dalam rangka pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan. Pada tahap pertama seorang analisis tidak akan mampu
melakukan pengamatan langsung ke suatu Banco nasional de comersio de Timor leste, dan seandainya dilakukannya ia tidak akan
dapat mengetahui banyak tentang situasi yang terjadi pada suatu BNCTL. Oleh karena itu yang paling penting adalah media laporan keuangan. Laporan
keuangan inilah yang menjadi bahan sarana informasi (screen) bagi analis
dalam proses pengambilan keputusan. Laporan keuangan dapat menggambarkan posisi
keuangan suatu badan usaha, demikian halnya pada sebuah Banco nasional de comersio de Timor leste
(BNCTL)
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat
dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut :
Bagaimana kinerja Banco nasional de comersio de Timor leste
bila ditinjau dari rasio keuangan ”
1.3 Batasan Masalah
Agar pembahasan dalam penelitian yang
akan dilakukan terarah sesuai dengan rumusan masalah maka difokuskan pada
analisis rasio keuangan yaitu dengan menggunakan rasio
CAMEL pada Banco nasional de comersio de Timor leste, dengan periode penelitian tahun 2008 sampai 2010.
1.4
Tujuan dan Manfaat
Penelitian
1.4.1
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui kinerja Banco nasional de comersio de
Timor leste bila ditinjau dari rasio keuangan.
1.4.2
Manfaat Penelitian
a.
Bagi Banco nasional de comersio de
.Timor leste
1)
Sebagai bahan pertimbangan dalam
pengambilan keputusan yang berkenaan dengan masalah yang dihadapi.
2)
Sebagai acuan untuk memproyeksi
kondisi Banco nasional de comersio de Timor leste pada tahun yang akan datang.
3)
Penelitian ini diharapkan dapat
menjadi masukan bagi manajemen tentang prestasi kerja selama ini bila ditinjau
dari analisis rasio keuangan pada BNCTL.
b.
Bagi Pihak Lain.
1)
Sebagai acuan untuk melakukan
investasi pada Bank tersebut.
2)
Sebagai bahan tambahan informasi
tentang permasalahan yang ada di Bank bagi pihak yang berkepentingan.
1.5
Sistematika Pembahasan
Sistematika yang dibuat dalam
skripsi ini meliputi lima bab, yaitu:
Bab I : Merupakan bab
pendahuluan yang menjelaskan latar belakang penelitian, perumusan masalah,
batasan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab II : Merupakan bab yang
menguraikan teori yang relevan atas penelitian yang dilakukan dan diambil dari
berbagai literatur yang relevan dengan topik penelitian.
Bab III : Merupakan metode
penelitian yang menguraikan tentang penentuan lokasi, jenis penelitian, jenis dan
sumber data, teknik pengumpulan data, definisi operasional variabel dan metode
analisis data.
Bab IV : Merupakan bab inti
dimana dilakukan analisis terhadap data yang diambil, serta gambaran umum
perusahaan, hasil penelitian dan pembahasan masalah.
Bab V : Merupakan penutup
skripsi yang berisi tentang kesimpulan dan saran dari hasil pembahasan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Banco nasional de
comersio de timor leste
1.1 Kinerja Keuangan
a. Pengertian Kinerja Keuangan
Pengertian kinerja keuangan menurut
Tampubolon (2005:20) yaitu: Pengukuran kinerja perusahaan yang ditimbulkan
sebagai akibat dari proses pengambilan keputusan manajemen karena menyangkut
pemanfaatan modal, efisiensi dan rentabilitas dari kegiatan perusahaan. Kinerja
keuangan yaitu alat untuk mengukur prestasi kerja keuangan perusahaan melalui
struktur permodalannya. Penilaian kinerja perusahaan harus diketahui output maupun inputnya. Output adalah
hasil dari suatu kinerja karyawan atau perusahaan, sedangkan input adalah keterampilan atau alat yang
digunakan untuk mendapatkan hasil tersebut.
b. Tujuan Kinerja Keuangan
Munawir (2002:31) adalah mengetahui
likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan stabilitas dalam membayar
kewajibannya. Adapun tujuan pengukuran kinerja antara lain:
1.
Untuk mengetahui tingkat
likuiditas yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada
saat ditagih.
2.
Untuk mengetahui tingkat
solvabilitas yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
keuangannya, apabila perusahaan tersebut dilikuiditas baik kewajiban jangka
pendek maupun jangka panjang.
3.
Untuk mengetahui tingkat
profitabilitas yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba
selama periode tertentu.
4.
Untuk mengetahui stabilitas yaitu
kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil yang diukur dengan
mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar cicilan secara teratur
kepada pemegang saham tanpa mengalami hambatan.
c. Pengukuran Kinerja Keuangan
Menurut Sartono (2001:111) menyatakan
alat analisis kinerja yang selama ini banyak digunakan antara lain adalah rasio
keuangan, rasio metode radar, balanced
scorecard dan Economic Value Added. Pada
pengukuran kinerja dengan menggunakan rasio keuangan, tolak ukur yang digunakan
antara lain yaitu: rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio
likuiditas. Namun penggunaan konsep tersebut belum dapat memuaskan keinginan
pihak manajemen khususnya bagi penyandang dana (investor).
Dalam penelitian ini penilaian kinerja
perusahaan dengan menggunakan analisis laporan keuangan, hal tersebut
didasarkan atas pertimbangan bahwa dengan melakukan analisis laporan keuangan
mampu memberikan input (informasi) yang dipakai dalam rangka pengambilan
keputusan secara lebih lengkap. Melalui analisis laporan keuangan dapat
dilakukan penilaian atas kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya, tingkat efektivitas penggunaan asset perusahaan, kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, kemampuan untuk menghasilkan
laba dan perkembangan nilai perusahaan.
Pengukuran kinerja keuangan dengan
menggunakan konsep balanced scorecard, talok
ukur yang digunakan ada empat perspektif yaitu perspektif keuangan, pelanggan,
proses internal bisnis serta belajar dan berkembang. Namun proses balanced scorecard tidak memasukkan unsur biaya modal, dimana
biaya modal menunjukkan besarnya kompensasi yang dituntut oleh investor atas
modal yang diinvestasikan.
Pengukuran kinerja keuangan dengan
menggunakan tolok ukur yang digunakan ada lima perspektif yaitu: rasio
profitabilitas, rasio produktivitas, rasio utilisasi aktiva, rasio stabilitas
dan rasio potensi pertumbuhan. Economic
Value Added (EVA) merupakan suatu alat untuk mengukur tingkat
profitabilitas yang realistik dari operasi perusahaan. EVA merupakan sistem
yang disesuaikan dengan manajemen keuangan karena bertitik berat pada nilai
bagi investor. Sistem ini berfokus pada jumlah modal dan arus kas dalam
perusahaan.
d. Peranan Penilaian Kinerja Keuangan
Menurut Munawir (2002:3) penilain kinerja
keuangan mempunyai beberapa peranan bagi perusahaan, yaitu meliputi:
- Dapat mengukur tingkat biaya dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan.
- Untuk menentukan atau mengukur efisiensi setiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan derajat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
- Untuk menilai dan mengukur hasil kerja pada tiap-tiap bagian individu yang telah diberikan wewenang dan tanggung jawab.
- Untuk menentukan perlu tidaknya digunakan kebijaksanaan atau prosedur yang baru untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Kebijakan kredit sangatlah penting dalam
usaha perkreditan bank sebagai pedoman dalam melakukan usaha perkreditan.
Menurut Suhardjono (2003:100), kebijakan
perkreditan bank haruslah memuat hal-hal pokok sebagai berikut :
- Prinsip Kehati-hatian dalam Perkreditan
Dalam membuat pedoman kebijakan perkreditan, bank harus
menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit yang harus tercermin
dalam setiap tahapan proses pemberian kredit. Dalam proses pemberian kredit,
mencakup antara lain kebijakan pemberian kredit, tata cara penilaian kualitas
kredit, profesionalisme dan intregitas pejabat perkreditan. Sedangkan dalam
kebijakan pemberian kredit, sekurang-kurangnya harus ditetapkan tata cara
pemberian kredit yang sehat, serta jenis-jenis usaha yang dilarang dan
dihindari untuk dibiayai dengan kredit bank.
- Organisasi dan Manajemen Perkreditan
Untuk mendukung pemberian kredit yang
sehat dan penerapan unsur pengendalian internal (internal control) mulai dari tahap awal proses kegiatan pemberian
kredit sampai dengan kredit yang bersangkutan lunas, maka bank harus menetapkan
struktur organisasi serta tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat bank
yang terkait dalam proses pemberian kredit.
- Kebijakan Persetujuan Pemberian Kredit
Dalam membuat pedoman kebijakan
persetujuan pemberian kredit sekurang-kurangnya mencakup antara lain konsep
hubungan total pemohon kredit dengan bank, penetapan batas wewenang putusan
kredit dari setiap pejabat, pedoman proses persetujuan kredit, pedoman
perjanjian dan persetujuan pencairan kredit.
- Dokumentasi dan Administrasi Kredit
Dokumentasi kredit menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dari paket kredit dan merupakan salah satu aspek penting yang
dapat menjamin pengembalian kredit. Hal penting yang harus diketahui dari
proses dokumentasi kredit adalah jenis-jenis dokumen yang dibutuhkan oleh bank
dan cara-cara memperolehnya. Dokumen kredit diperoleh selama proses kredit
berlangsung mulai proses permohonan kredit sampai dengan pelunasan kredit.
Dokumen kredit merekam semua tahapan proses pemberian kredit dan dokumen yang
dipersyaratkan oleh pejabat pemutus untuk keamanan dalam pemberian kredit.
Selanjutnya dokumen-dokumen tersebut diadministrasikan secara baik. Tujuan
administrasi kredit adalah untuk mendukung langkah-langkah pembinaan atau
penilaian atas perkembangan kredit atau usaha nasabah dan pengawasan kredit
sehingga kepentingan bank dapat terlindungi.
- Pengawasan Kredit
Setelah kredit dicairkan, tugas bank
adalah membina nasabah agar kredit dipergunakan sesuai dengan permohonan, bunga
dibayarkan sesuai kesepakatan serta pengembalian kredit dilakukan tepat waktu.
Fungsi pengawasan dan pembinaan dalam bidang kredit sangatlah penting karena
berperan untuk dapat mengantisipasi atas timbulnya risiko kerugian yang besar
dalam usaha kredit yang dilakukan.
- Pengelolaan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah
Pengelolaan secara efektif terhadap
kredit bermasalah sangat penting untuk menjaga kualitas kredit, meminimalkan
kerugian dan memaksimalkan pengembalian asset berisiko. Dengan demikian dalam
pengelolaan kredit bermasalah bank harus mempunyai pedoman yang baku mengenai
faktor-faktor yang dapat menyebabkan kredit menjadi bermasalah, mempunyai alat
yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi secara dini timbulnya masalah dalam
usaha debitur serta melakukan evaluasi secara berkesinambungan.
Menurut Teguh Pudjo Muljono (2001:20),
dalam menentukan kebijakan perkreditan harus memperhatikan 3 asas pokok, yaitu
1.
Asas Likuiditas
Suatu asas yang mengharuskan bank untuk
tetap dapat menjaga tingkat likuiditasnya, karena suatu bank yang tidak likuid
akibatnya akan sangat parah yaitu hilangnya kepercayaan dari para nasabahnya atau
dari masyarakat luas. Pengelolaan likuiditas akan meliputi kegiatan dalam perencanaan
dan penyediaan kebutuhan likuiditas untuk memenuhi ketentuan penguasa moneter
yang berlaku serta dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerjanya sendiri.
2.
Asas Solvabilitas
Usaha pokok perbankan yaitu menerima
simpanan dana dari masyarakat dan disalurkan dalam bentuk kredit. Dalam
kebijakan perkreditan maka bank harus pandai-pandai mengatur penanaman dana ini
pada bidang perkreditan pada risiko kegagalan sekecil mungkin.hal inilah yang
mendorong Top manajemen suatu bank untuk dapat mengarahkan kebijakan dalam
pemberian kredit yang sehat, mengarahkan sasaran pemberian kredit secara tepat.
3.
Asas rentabilitas
Dalam setiap kegitan usaha selalu
mengharapkan untuk memperoleh laba, baik untuk mempertahankan eksistensinya
maupun untuk keperluan mengembangkan dirinya. laba yang diperoleh dari
perkreditan berupa selisih antara biaya dana dengan pendapatan bunga yang
diterima dari para debitur. Keberhasilan suatu bank dalam mengumpulkan
penerimaan bunga akan merupakan sumbangan yang besar bagi suksesnya bank yang bersangkutan.
pendapatan bunga dari bidang perkreditan merupakan sumber pendapatan yang
terbesar bagi perbankan.
1.2Pengertian Laporan
Keuangan
Pada dasarnya,
laporan keuangan adalah suatu laporan yang mengambarkan dari proses akuntansi
yang digunakan sebagai alat berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas
suatu perusahaan dengan pihal-pihak yang berkepentingan terhadap data atau
aktivitas tersebut. Menurut SAK (2002) laporan keuangan merupakan bagaian dari
proses pelaporan keuangan, meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keunagan.
Menurut harahap (2002:55) laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses
akuntansi, terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal,
laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuanagan.
Menurut
Keiso dan Weygant (1995:6) laporan keuangan merupakan sarana utama melalui mana
informasi keuangan dikomunikasikan kepada pihak diluar perusahaan, laporan ini
memberikan suatu sejarah yang berkesinambungan yang dikuantivikasi dalam satuan
uang berkenan sumber daya ekonomi yang mengubah sumber daya dan kewajiban
tersebut. Laporan arus kas, dan laporan ekuitas pemilik atau pemegang saham.
Pengungkapan dalam catatan merupakan bagian terpadu dari masing-masing keempat
laporan keuangan dasar tersebut.
Tujuan
laporan keuangan adalah menyajikan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
pemakai laporan keuangan dalam mengambil keputusan. SAK (2002) menyatakan bahwa
tujuan laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja, dan arus kas yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam
rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban
manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
1.3Analisis Rasio Keuangan
Mengadakan analisis hubungan dari
berbagai pos dalam suatu laporan keuangan adalah merupakan suatu dasar untuk
menginterpretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Salah
satu alat untuk menginterpretasikan adalah dengan menggunakan rasio. Adapun
pengertian rasio menurut Sartono (2001:113) mengemukakan pengertian analisis
rasio keuangan adalah: “Merupakan analisis terhadap kelemahan dan kekuatan
bidang finansial yang dapat membantu dalam menilai prestasi manajemen masa lalu
dan prospeknya di masa yang akan datang”. Menurut Barlian (2003:128) rasio
keuangan adalah: “Suatu metode perhitungan dan interpretasi rasio keuangan untuk
menilai kinerja dan status suatu perusahaan”.
Dalam analisis rasio keuangan hasil
analisisnya dinyatakan dalam bentuk rasio yang merupakan perbandingan antara
rekening tertentu dalam laporan keuangan dengan rekening lainnya.(Warsono,
2003, 34).
Menurut Munawir (2002:64) pengertian
rasio adalah: “Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical Relation Ship). Antara
suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain dan dengan menggunakan alat
analisa yang berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran
kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan
terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio
pembanding yang digunakan sebagai standar”.
Dari definisi diatas, maka pengertian
analisa rasio adalah suatu cara untuk menganalisis laporan keuangan tertentu
dengan ratio-ratio laporan keuangan yang lain dari perusahaan yang sama.
1.4
Penilaian Kesehatan
Bank
Menurut Kasmir (2004 :
47), untuk menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari berbagai segi.
Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi
yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Sehingga Bank Indonesia
sebagai pengawas dan Pembina bank-bank dapat memberikan arahan atau petunjuk
bagaimana bank tersebut harus dijalankan atau bahkan dihentikan kegiatan
operasinya. Penilaian kesehatan bank dilakukan setiap tahun, apakah ada
peningkatan atau penurunan. Ukuran untuk melakukan penilaian kesehatan bank
telah ditentukan oleh Banco nasional de comersio de Timor leste.
Kesehatan bank disatu sisi dan
kepiawaian bank mewujudkan kinerja yang optimal pada sisi yang lain merupakan
dua unsur yang menunjang kesehatan perekonomian suatu negara. Namun, dalam diri perbankan
terdapat aspek yang berperan besar bagi stabilitas dan pertumbuhan perekonomian
negara.
Tingkat kesehatan bank pada dasarnya
dinilai dengan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh
terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan kualitatif tersebut
meliputi aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen,
aspek rentabilitas, dan aspek likuiditas. Yang sering disebut faktor CAMEL,
secara lebih spesifik akan diuraikan sebagai berikut:
a.
Permodalan (Capital Adequacy Ratio)
Aspek permodalan merupakan aspek untuk
menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban
penyediaan minimum modal bank. Faktor
ini berfungsi untuk menilai besar-kecilnya kekayaan bank tersebut atau kekayaan
yang dimiliki oleh para pemegang sahamnya. Penilaian tersebut didasarkan pada
CAR (Capital Adequacy Ratio) yang
ditetapkan Banco nasional de comersio de Timor leste, yaitu perbandingan antara
Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Banco nasional de
comersio de Timor leste menetapkan nilai standart untuk rasio CAR sebesar 8%.
Yang artinya semakin tinggi rasio ini maka modal yang dimiliki bank dapat
mencakup atau menunjang aktiva tetap dan inventaris sehingga kemungkinan bank
memiliki kinerja yang tinggi semakin besar.
b.
Kualitas Aktiva Produktif/KAP (Asset
Quality)
Faktor ini digunakan untuk menilai kualitas aktiva
produktif, yaitu penamaan dana bank dalam rupiah dalam bentuk kredit, surat
berharga, penempatan pada bank lain dan penyertaan. Penilaian tersebut dilakukan
untuk melihat apakah aktiva produktif digunakan untuk menghasilkan laba secara
maksimal. Selain itu penilaian kualitas aset dimaksudkan untuk menilai kondisi
aset bank, termasuk antisipasi atas resiko gagal bayar dari pembiayaan (credit risk) yang akan muncul.
Aktiva
produktif atau sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Salah satu
rasio yang digunakan untuk mengetahui kualitas aktiva produktif suatu bank
adalah rasio NPL (Non Performing Loans),
yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat bermasalahnya suatu kredit.
Rasio ini menunjukkan kemampuan kolektibilitas sebuah bank dalam mengumpulkan
kembali kredit yang dikeluarkan oleh bank sampai lunas. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas
kurang lancar, diragukan, dan macet.
Bank indonesia telah menetapkan nilai standar untuk rasio ini sebesar
5%. Semakin tinggi rasio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang
menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar, maka kemungkinan bank
memiliki kinerja yang rendah semakin besar.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
x 100%
c.
Manajemen (Management)
Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya
dalam bekerja, juga dapat dilihat dari pendidikan serta pengalaman karyawannya
dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Unsur-unsur penilaian dalam
kualitas manajemen adalah manajemen permodalan, aktiva, umum, rentabilitas dan
likuiditas, yang didasarkan pada jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
Secara umum pengurus Bank harus terlibat aktif dalam
operasional sehari-hari termasuk menyusun pedoman kebijakan, sistem dan
prosedur yang jelas berkaitan dengan tingkat/batasan risiko yang sesuai dengan
sasaran, tujuan kebijakan dan strategi usaha Bank. Penilaian pada faktor manajemen dapat mencerminkan
kemampuan pengurus bank dalam mengelola seluruh aspek operasional bank.
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan
melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a)
Manajemen umum
Indikator pendukung dari komponen manajemen umum
adalah:
-
Strategi atau sasaran Bank
-
Struktur dan komosisi pengurus Bank
-
Sistem atau kemampuan untuk membatasi
-
Kepemimpinan atau independensi pengurus
Bank
b) Penerapan
sistem manajemen risiko
Sistem manajemen risiko dinilai dalam 5 pilar:
-
Likuidity
risk
-
Credit
risk
-
Operasional
risk
-
Legal
risk
-
Ownership
and managership risk
Dengan skala penilaian sebagai berikut:
Nilai 0 = Lemah
Nilai 1 = kondisi antara
Nilai 2 = kondisi antara
Niali 3 = kondisi antara
Nilai 4 = baik
d.
Rentabilitas (Earning)
Penilaian
faktor rentabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang
dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian terhadap faktor rentabilitas antara
lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a) Return On Assets (ROA)
Penilaian
terhadap komponen ROA digunakan untuk mengukur keberhasilan manajemen atas
seluruh aktivitasnya dalam menghasilkan laba. Semakin besar ROA maka
menunjukkan semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut.
Sehingga kemungkinan bank tersebut memiliki kinerja yang rendah semakin kecil. Dimana
ketentuan bank indonesia untuk rasio ROA dengan nilai standar sebesar 1,5%.
b) Return On Equity (ROE)
Penilaian terhadap komponen ROE
digunakan untuk mengukur kemampuan perbankan dalam mengelola modal yang
tersedia untuk mendapatkan laba bersih.
Semakin besar rasio ini mengindikasikan
kemampuan modal menghasilkan laba bagi pemegang saham semakin baik. Banco
nasional de comersio de Timor leste telah menetapkan nilai standar untuk rasio
ROE sebesar 12%. Semakin besar ROE maka menunjukkan semakin besar pula tingkat
keuntungan yang dicapai bank tersebut. Sehingga kemungkinan bank tersebut memiliki
kinerja rendah semakin kecil.
c)
Net Interest Margin (NIM)
Penilaian
pada komponen NIM digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam
mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Pendapatan
bunga bersih diperoleh dari pendapatan bunga dikurangi beban bunga. Banco nasional de comersio de Timor
leste
telah menetapkan ketentuan nilai standar untuk rasio NIM sebesar 6%. Semakin
besar rasio ini maka meningkatnya pendapatan bunga atas aktiva produktif yang
dikelola bank sehingga kemungkinan suatu bank memiliki kinerja yang rendah
semakin kecil.
Pendapatan Bunga Bersih =
Pendapatan bunga – beban bunga
d)
Biaya operasioanal
dibandingkan dengan pendapatan operasioanal (BOPO)
Penilaian terhadap biaya dan pendapatan operasional digunakan untuk
mengukur kemampuan pendapatan operasional dalam menutup biaya operasional. Banco nasional de comersio de Timor
leste
telah menetapkan ketentuan nilai standar untuk rasio BOPO sebesar 92%.
Semakin kecil angka rasio BOPO, maka
semakin baik kondisi bank tersebut.
e.
Likuiditas (Likuidity)
Faktor likuiditas digunakan
untuk menilai kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya. Suatu bank
dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua
hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu bank juga harus
mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Rasio yang digunakan untuk
menilai faktor likuiditas suatu bank adalah rasio LDR (Loan To Deposit Ratio)
yang digunakan untuk mengukur kemampuan perbankan dalam membayar semua dana
masyarakat dan modal sendiri dengan mengandalkan kredit yang telah didistribusikan
ke masyarakat. Dengan ketentuan Banco nasional de comersio de Timor leste, nilai standar untuk rasio
LDR sebesar 85-110%. Semakin tinggi rasio ini, semakin tinggi kemampuan
likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank memiliki kinerja
yang baik semakin besar.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Lokasi Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti mengadakan
penelitian di Banco nasional de comersio de Timor leste, dengan alamat di
avenide martires da patria mandarin Dili Timor leste. Adapun pertimbangan yang
digunakan dalam pemilihan lokasi penelitian yaitu selama ini pihak pengelola
Banco nasional de comersio de Timor leste dalam pengukuran kinerja selalu
mendasarkan pada tingkat pencapaian tujuan yang telah dicapai terutama terkait
dengan keuntungan yang diperoleh tanpa melakukan analisis secara terinci
terkait dengan kinerja keuangan yang telah dicapai.
3.2
Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang penulis lakukan
adalah penelitian yang bersifat studi kasus, yaitu jenis penelitian yang
berisikan paparan atau data yang relevan dari hasil penelitian pada obyek
penelitian yang mencoba mengetahui dan memecahkan permasalahan yang dihadapi
perusahaan. Sedangkan prosedur pemecahan masalah pada penelitian ini
menggunakan metode deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang menjadi
fokus dalam penelitian ini berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
3.3 Jenis dan Sumber data
3.3.1 Jenis Data
Berdasarkan masalah yang ditetapkan
dalam penelitian ini, data yang diperlukan termasuk data kuantitatif, data
kuantitatif adalah data yang berupa angka-angka atau data-data yang dapat
diukur atau dihitung secara langsung. Data tersebut berupa laporan keuangan
Banco nasional de comersio de Timor leste yang meliputi neraca dan laporan
laba-rugi untuk periode yang berakhir tahun 2008-2010.
3.3.2
Sumber Data
Yang dimaksud sumber data dalam
penelitian ini adalah subyek dari mana data diperoleh. Dalam penelitian ini
data yang dipergunakan adalah:
Data Primer
Menurut Umar (1999:40) data
primer adalah data yang didapat dari sumber pertama baik dari individu atau
perorangan. Dalam hal ini data primer tersebut berupa hasil Tanya jawab
langsung kepada para nasabah dan pihak pimpinan Banco nasional de comersio de Timor leste.
Data Sekunder
Data Sekunder menurut
Umar (1999:40) adalah data yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan baik
oleh pengumpul atau oleh pihak lain. Dalam penelitian ini
data sekunder diperoleh dari dokumen Banco nasional de comersio de Timor leste.
Dari dokumen perbankan diperoleh data mengenai neraca dan laporan laba rugi
untuk periode yang berakhir tahun 2008-2010
3.4
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.
Wawancara, merupakan teknik
pengumpulan data dengan cara memberikan pertanyaan-pertanyaan secara langsung
kepada pihak yang terkait dalam penelitian yang dilakukan.
2.
Dokumentasi, merupakan teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai dokumen yang
diperlukan dalam penelitian antara neraca dan laporan laba rugi.
3.5 Definisi Operasional Variabel
Berdasarkan konsep
analisis kinerja keuangan pada Banco nasional de comersio de Timor leste, maka
variabel yang akan diteliti adalah yang meliputi:
a.
Permodalan (Capital), adalah kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank
dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam
mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol risiko-risiko yang timbul
yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank. Penilaian tersebut
didasarkan pada CAR (Capital Adequacy
Ratio) yang ditetapkan BNCTL, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva
Tertimbang Menurut Risiko.
b.
Kualitas
Aktiva Produktif (Assets Quality)
merupakan semua aktifa yang dimiliki
oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan
fungsinya. Penilaian asset sesuai dengan peraturan BNCTL adalah dengan menghitung NPL yang
merupakan persentase jumlah kredit bermasalah (dengan kriteria kurang
lancar, diragukan, dan macet) terhadap total kredit yang dikeluarkan bank.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
x 100%
c.
Manajemen
(Management) merupakan penilaian
terhadap komponen-komponennya yaitu manajemen umum, penerapan sistem manajemen
risiko, dan kepatuhan bank dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan skala penilaian sebagai berikut:
Nilai 0 = Lemah
Nilai 1 = kondisi antara
Nilai 2 = kondisi antara
Niali 3 = kondisi antara
Nilai 4 = baik
d.
Rentabilitas (Earnings) merupakan penilaian
yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan,
juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai
bank yang bersangkutan.
a)
Return on Assets (ROA) adalah merupakan sejauh mana
kemampuan asset-asset yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan laba.
b)
Return on Equity (ROE) adalah merupakan kemampuan
perusahaan yang dapat menghasilkan laba.
c)
Net Interest Margin (NIM) adalah untuk mengetahui
kemampuan pendapatan bunga.
d) Biaya Operasional dengan
Pendapatan Operasional (BOPO) adalah untuk mengukur kemampuan pendapatan
operasional dalam menutup biaya operasional.
e.
Likuiditas
(Liquidity) merupakan suatu bank dikatakan likuid, apabila bank
yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka
pendek. Penilaian
terhadap Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengetahui besarnya
portofolio kredit yang bersumber dari dana pihak ketiga.
3.6
Teknik Analisa Data
Teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan mengunakan metode kuantitatif,
yaitu data dalam bentuk angka kemudian dianalisis dengan cara membandingkan
data yang satu dengan data yang lain. Yaitu dengan melakukan evaluasi kinerja
keuangan, dengan menggunakan rasio-rasio laporan keuangan. Adapun rasio-rasio
evaluasi kinerja keuangan bank yang digunakan adalah:
a.
Permodalan (Capital).
b.
Kualitas
Aktiva Produktif (Assets Quality).
Rasio ini dapat dirumuskan
sebagai berikut:
x 100%
c.
Manajemen
(Management) merupakan penilaian
terhadap komponen-komponennya yaitu manajemen umum, penerapan sistem manajemen
risiko, dan kepatuhan bank dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan skala penilaian sebagai berikut:
Nilai 0 = Lemah
Nilai 1 = kondisi antara
Nilai 2 = kondisi antara
Niali 3 = kondisi antara
Nilai 4 = baik
d.
Rentabilitas (Earnings).
1. Return on Assets (ROA).
2. Return on Equity (ROE).
3. Net Interest Margin (NIM).
4. Biaya Operasional dengan
Pendapatan Operasional (BOPO).
e.
Likuiditas
(Liquidity).