Senin, 06 Mei 2013

PENDAHULUAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Penelitian
Sesuai dengan asas adil dan merata dapat mengandung arti bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata disemua lapisan masyarakat dan diseluruh wilayah tanah air, dimana setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasil-hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan darmabaktinya yang diberikan kepada bangsa dan negara. Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pengusaha kecil dan menengah jumlahnya sangatlah banyak, baik yang berada di perkotaan maupun yang berada di pedesaan. Para pengusaha tersebut banyak mengalami kesulitan dalam upaya mengembangkan usaha mereka, hal itu disebabkan karena adanya kekurangan modal usaha. Para pengusaha kecil dan menengah sangat sulit mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan seperti bank. Hal ini disebabkan karena pihak bank tidak memberikan kepercayaan penuh kepada para pengusaha kecil dan menengah dalam mengelola modal dana yang dikeluarkan oleh pihak bank.
Sehingga dengan adanya kondisi seperti itu maka akan terjadi ketimpangan usaha antara pengusaha besar dengan para pengusaha kecil dan menengah. Maka, untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah perlu dibentuk sebuah lembaga keuangan yang dapat memberikan pinjaman modal usaha bagi para pengusaha tersebut. Salah satu bentuk badan usaha yang menyedaikan fasilitas tersebut yaitu Banco nasional de comersio de Timor leste .
Pada sisi yang lain usaha perbankan bukan merupakan hal yang asing bagi kita dan bukan hanya masyarakat golongan tertentu saja yang mengerti arti serta fungsi perbankan. Dewasa ini tingkat persaingan dalam dunia usaha perbankan semakin ketat. Perbankan menyediakan berbagai macam produk dan pelayanan yang diperlukan masyarakat guna melancarkan bisnis, mengembangkan usaha dan melancarkan lalu lintas pembayaran. Bidang usaha perbankan yang sekarang ini memiliki peran penting terhadap pekembangan ekonomi masyarakat yaitu Banco nasional de comersio de Timor leste.
Banco nasional de comersio de Timor leste merupakan salah satu lembaga yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat, oleh karena itu hampir setiap orang tahu mengenai peranan BNCTL. Peranan BNCTL adalah melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke masyarakat (sebagai lembaga intermediary). Peran sebagai penghimpun dana dilakukan BNCTL dengan melayani masyarakat yang ingin menabungkan sejumlah dana yang dimiliki. Peran sebagai penyalur dana dilakukan BNCTL dengan melayani masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang, misalnya untuk keperluan modal usaha, keperluan pembangunan, dan keperluan-keperluan lainnya.
Dengan kondisi yang seperti ini maka sistem manajerial dan kinerja keuangan di dalam suatu  Banco nasional de comersio de Timor leste harus di perhatikan dan alat ukur kinerjanya terutama apabila dilihat dari aspek keuangan yaitu dengan pendekatan rasio-rasio diantaranya melalui rasio Capital, Assets, Management, Earnings dan Liquidity yang sering disebut dengan CAMEL. Untuk menilai kinerja suatu Banco nasional de comersio de Timor leste maka pihak manajemen harus mengetahui kondisi atau aktivitas BNCTL terkiat dengan usaha memaksimalkan potensi yang dimiliki dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Pada tahap pertama seorang analisis tidak akan mampu melakukan pengamatan langsung ke suatu Banco nasional de comersio de Timor leste, dan seandainya dilakukannya ia tidak akan dapat mengetahui banyak tentang situasi yang terjadi pada suatu BNCTL. Oleh karena itu yang paling penting adalah media laporan keuangan. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan sarana informasi (screen) bagi analis dalam proses pengambilan keputusan. Laporan keuangan dapat menggambarkan posisi keuangan suatu badan usaha, demikian halnya pada sebuah Banco nasional de comersio de Timor leste (BNCTL)

1.2  Rumusan Masalah 
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut :
Bagaimana kinerja Banco nasional de comersio de Timor leste  bila ditinjau dari rasio keuangan ”
1.3  Batasan Masalah
Agar pembahasan dalam penelitian yang akan dilakukan terarah sesuai dengan rumusan masalah maka difokuskan pada analisis rasio keuangan yaitu dengan menggunakan rasio CAMEL pada Banco nasional de comersio de Timor leste, dengan periode penelitian tahun 2008 sampai 2010.
1.4  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.4.1        Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui kinerja Banco nasional de comersio de Timor leste bila ditinjau dari rasio keuangan.
1.4.2        Manfaat Penelitian
a.         Bagi Banco nasional de comersio de .Timor leste
1)        Sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berkenaan dengan masalah yang dihadapi.
2)        Sebagai acuan untuk memproyeksi kondisi Banco nasional de comersio de Timor leste  pada tahun yang akan datang.
3)        Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi manajemen tentang prestasi kerja selama ini bila ditinjau dari analisis rasio keuangan pada BNCTL.
b.        Bagi Pihak Lain.
1)        Sebagai acuan untuk melakukan investasi pada Bank tersebut.
2)        Sebagai bahan tambahan informasi tentang permasalahan yang ada di Bank bagi pihak yang berkepentingan.
1.5  Sistematika Pembahasan
Sistematika yang dibuat dalam skripsi ini meliputi lima bab, yaitu:
Bab I          : Merupakan bab pendahuluan yang menjelaskan latar belakang penelitian, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab II        : Merupakan bab yang menguraikan teori yang relevan atas penelitian yang dilakukan dan diambil dari berbagai literatur yang relevan dengan topik penelitian.
Bab III       : Merupakan metode penelitian yang menguraikan tentang penentuan lokasi, jenis penelitian, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, definisi operasional variabel dan metode analisis data.
Bab IV       : Merupakan bab inti dimana dilakukan analisis terhadap data yang diambil, serta gambaran umum perusahaan, hasil penelitian dan pembahasan masalah.
Bab V        : Merupakan penutup skripsi yang berisi tentang kesimpulan dan saran dari hasil pembahasan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Pengertian Banco nasional de comersio de timor leste
1.1 Kinerja Keuangan
a.       Pengertian Kinerja Keuangan
Pengertian kinerja keuangan menurut Tampubolon (2005:20) yaitu: Pengukuran kinerja perusahaan yang ditimbulkan sebagai akibat dari proses pengambilan keputusan manajemen karena menyangkut pemanfaatan modal, efisiensi dan rentabilitas dari kegiatan perusahaan. Kinerja keuangan yaitu alat untuk mengukur prestasi kerja keuangan perusahaan melalui struktur permodalannya. Penilaian kinerja perusahaan harus diketahui output maupun inputnya. Output adalah hasil dari suatu kinerja karyawan atau perusahaan, sedangkan input adalah keterampilan atau alat yang digunakan untuk mendapatkan hasil tersebut.
b.      Tujuan Kinerja Keuangan
Munawir (2002:31) adalah mengetahui likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan stabilitas dalam membayar kewajibannya. Adapun tujuan pengukuran kinerja antara lain:
1.       Untuk mengetahui tingkat likuiditas yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih.
2.       Untuk mengetahui tingkat solvabilitas yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya, apabila perusahaan tersebut dilikuiditas baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang.
3.       Untuk mengetahui tingkat profitabilitas yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba selama periode tertentu.
4.       Untuk mengetahui stabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar cicilan secara teratur kepada pemegang saham tanpa mengalami hambatan.
c.       Pengukuran Kinerja Keuangan
Menurut Sartono (2001:111) menyatakan alat analisis kinerja yang selama ini banyak digunakan antara lain adalah rasio keuangan, rasio metode radar, balanced scorecard dan Economic Value Added. Pada pengukuran kinerja dengan menggunakan rasio keuangan, tolak ukur yang digunakan antara lain yaitu: rasio profitabilitas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio likuiditas. Namun penggunaan konsep tersebut belum dapat memuaskan keinginan pihak manajemen khususnya bagi penyandang dana (investor).
Dalam penelitian ini penilaian kinerja perusahaan dengan menggunakan analisis laporan keuangan, hal tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa dengan melakukan analisis laporan keuangan mampu memberikan input (informasi) yang dipakai dalam rangka pengambilan keputusan secara lebih lengkap. Melalui analisis laporan keuangan dapat dilakukan penilaian atas kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya, tingkat efektivitas penggunaan asset perusahaan, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, kemampuan untuk menghasilkan laba dan perkembangan nilai perusahaan.
Pengukuran kinerja keuangan dengan menggunakan konsep balanced scorecard, talok ukur yang digunakan ada empat perspektif yaitu perspektif keuangan, pelanggan, proses internal bisnis serta belajar dan berkembang. Namun proses balanced scorecard  tidak memasukkan unsur biaya modal, dimana biaya modal menunjukkan besarnya kompensasi yang dituntut oleh investor atas modal yang diinvestasikan.
Pengukuran kinerja keuangan dengan menggunakan tolok ukur yang digunakan ada lima perspektif yaitu: rasio profitabilitas, rasio produktivitas, rasio utilisasi aktiva, rasio stabilitas dan rasio potensi pertumbuhan. Economic Value Added (EVA) merupakan suatu alat untuk mengukur tingkat profitabilitas yang realistik dari operasi perusahaan. EVA merupakan sistem yang disesuaikan dengan manajemen keuangan karena bertitik berat pada nilai bagi investor. Sistem ini berfokus pada jumlah modal dan arus kas dalam perusahaan.
d.   Peranan Penilaian Kinerja Keuangan
Menurut Munawir (2002:3) penilain kinerja keuangan mempunyai beberapa peranan bagi perusahaan, yaitu meliputi:
  1. Dapat mengukur tingkat biaya dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan.
  2. Untuk menentukan atau mengukur efisiensi setiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan derajat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
  3. Untuk menilai dan mengukur hasil kerja pada tiap-tiap bagian individu yang telah diberikan wewenang dan tanggung jawab.
  4. Untuk menentukan perlu tidaknya digunakan kebijaksanaan atau prosedur yang baru untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Kebijakan kredit sangatlah penting dalam usaha perkreditan bank sebagai pedoman dalam melakukan usaha perkreditan.
Menurut Suhardjono (2003:100), kebijakan perkreditan bank haruslah memuat hal-hal pokok sebagai berikut :
  1. Prinsip Kehati-hatian dalam Perkreditan
Dalam membuat pedoman kebijakan perkreditan, bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit yang harus tercermin dalam setiap tahapan proses pemberian kredit. Dalam proses pemberian kredit, mencakup antara lain kebijakan pemberian kredit, tata cara penilaian kualitas kredit, profesionalisme dan intregitas pejabat perkreditan. Sedangkan dalam kebijakan pemberian kredit, sekurang-kurangnya harus ditetapkan tata cara pemberian kredit yang sehat, serta jenis-jenis usaha yang dilarang dan dihindari untuk dibiayai dengan kredit bank.
  1. Organisasi dan Manajemen Perkreditan
Untuk mendukung pemberian kredit yang sehat dan penerapan unsur pengendalian internal (internal control) mulai dari tahap awal proses kegiatan pemberian kredit sampai dengan kredit yang bersangkutan lunas, maka bank harus menetapkan struktur organisasi serta tugas dan tanggung jawab masing-masing pejabat bank yang terkait dalam proses pemberian kredit.
  1. Kebijakan Persetujuan Pemberian Kredit
Dalam membuat pedoman kebijakan persetujuan pemberian kredit sekurang-kurangnya mencakup antara lain konsep hubungan total pemohon kredit dengan bank, penetapan batas wewenang putusan kredit dari setiap pejabat, pedoman proses persetujuan kredit, pedoman perjanjian dan persetujuan pencairan kredit.
  1. Dokumentasi dan Administrasi Kredit
Dokumentasi kredit menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari paket kredit dan merupakan salah satu aspek penting yang dapat menjamin pengembalian kredit. Hal penting yang harus diketahui dari proses dokumentasi kredit adalah jenis-jenis dokumen yang dibutuhkan oleh bank dan cara-cara memperolehnya. Dokumen kredit diperoleh selama proses kredit berlangsung mulai proses permohonan kredit sampai dengan pelunasan kredit. Dokumen kredit merekam semua tahapan proses pemberian kredit dan dokumen yang dipersyaratkan oleh pejabat pemutus untuk keamanan dalam pemberian kredit. Selanjutnya dokumen-dokumen tersebut diadministrasikan secara baik. Tujuan administrasi kredit adalah untuk mendukung langkah-langkah pembinaan atau penilaian atas perkembangan kredit atau usaha nasabah dan pengawasan kredit sehingga kepentingan bank dapat terlindungi.
  1. Pengawasan Kredit
Setelah kredit dicairkan, tugas bank adalah membina nasabah agar kredit dipergunakan sesuai dengan permohonan, bunga dibayarkan sesuai kesepakatan serta pengembalian kredit dilakukan tepat waktu. Fungsi pengawasan dan pembinaan dalam bidang kredit sangatlah penting karena berperan untuk dapat mengantisipasi atas timbulnya risiko kerugian yang besar dalam usaha kredit yang dilakukan.
  1. Pengelolaan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah
Pengelolaan secara efektif terhadap kredit bermasalah sangat penting untuk menjaga kualitas kredit, meminimalkan kerugian dan memaksimalkan pengembalian asset berisiko. Dengan demikian dalam pengelolaan kredit bermasalah bank harus mempunyai pedoman yang baku mengenai faktor-faktor yang dapat menyebabkan kredit menjadi bermasalah, mempunyai alat yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi secara dini timbulnya masalah dalam usaha debitur serta melakukan evaluasi secara berkesinambungan.
Menurut Teguh Pudjo Muljono (2001:20), dalam menentukan kebijakan perkreditan harus memperhatikan 3 asas pokok, yaitu
1.      Asas Likuiditas
Suatu asas yang mengharuskan bank untuk tetap dapat menjaga tingkat likuiditasnya, karena suatu bank yang tidak likuid akibatnya akan sangat parah yaitu hilangnya kepercayaan dari para nasabahnya atau dari masyarakat luas. Pengelolaan likuiditas akan meliputi kegiatan dalam perencanaan dan penyediaan kebutuhan likuiditas untuk memenuhi ketentuan penguasa moneter yang berlaku serta dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerjanya sendiri.
2.      Asas Solvabilitas
Usaha pokok perbankan yaitu menerima simpanan dana dari masyarakat dan disalurkan dalam bentuk kredit. Dalam kebijakan perkreditan maka bank harus pandai-pandai mengatur penanaman dana ini pada bidang perkreditan pada risiko kegagalan sekecil mungkin.hal inilah yang mendorong Top manajemen suatu bank untuk dapat mengarahkan kebijakan dalam pemberian kredit yang sehat, mengarahkan sasaran pemberian kredit secara tepat.
3.      Asas rentabilitas
Dalam setiap kegitan usaha selalu mengharapkan untuk memperoleh laba, baik untuk mempertahankan eksistensinya maupun untuk keperluan mengembangkan dirinya. laba yang diperoleh dari perkreditan berupa selisih antara biaya dana dengan pendapatan bunga yang diterima dari para debitur. Keberhasilan suatu bank dalam mengumpulkan penerimaan bunga akan merupakan sumbangan yang besar bagi suksesnya bank yang bersangkutan. pendapatan bunga dari bidang perkreditan merupakan sumber pendapatan yang terbesar bagi perbankan.
1.2Pengertian Laporan Keuangan
           Pada dasarnya, laporan keuangan adalah suatu laporan yang mengambarkan dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihal-pihak yang berkepentingan terhadap data atau aktivitas tersebut. Menurut SAK (2002) laporan keuangan merupakan bagaian dari proses pelaporan keuangan, meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keunagan. Menurut harahap (2002:55) laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi, terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuanagan.
           Menurut Keiso dan Weygant (1995:6) laporan keuangan merupakan sarana utama melalui mana informasi keuangan dikomunikasikan kepada pihak diluar perusahaan, laporan ini memberikan suatu sejarah yang berkesinambungan yang dikuantivikasi dalam satuan uang berkenan sumber daya ekonomi yang mengubah sumber daya dan kewajiban tersebut. Laporan arus kas, dan laporan ekuitas pemilik atau pemegang saham. Pengungkapan dalam catatan merupakan bagian terpadu dari masing-masing keempat laporan keuangan dasar tersebut.
           Tujuan laporan keuangan adalah menyajikan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan dalam mengambil keputusan. SAK (2002) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, dan arus kas yang bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
1.3Analisis Rasio Keuangan
Mengadakan analisis hubungan dari berbagai pos dalam suatu laporan keuangan adalah merupakan suatu dasar untuk menginterpretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Salah satu alat untuk menginterpretasikan adalah dengan menggunakan rasio. Adapun pengertian rasio menurut Sartono (2001:113) mengemukakan pengertian analisis rasio keuangan adalah: “Merupakan analisis terhadap kelemahan dan kekuatan bidang finansial yang dapat membantu dalam menilai prestasi manajemen masa lalu dan prospeknya di masa yang akan datang”. Menurut Barlian (2003:128) rasio keuangan adalah: “Suatu metode perhitungan dan interpretasi rasio keuangan untuk menilai kinerja dan status suatu perusahaan”.
Dalam analisis rasio keuangan hasil analisisnya dinyatakan dalam bentuk rasio yang merupakan perbandingan antara rekening tertentu dalam laporan keuangan dengan rekening lainnya.(Warsono, 2003, 34).
Menurut Munawir (2002:64) pengertian rasio adalah: “Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical Relation Ship). Antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain dan dengan menggunakan alat analisa yang berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standar”.
Dari definisi diatas, maka pengertian analisa rasio adalah suatu cara untuk menganalisis laporan keuangan tertentu dengan ratio-ratio laporan keuangan yang lain dari perusahaan yang sama.
1.4 Penilaian Kesehatan Bank
Menurut Kasmir (2004 : 47), untuk menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari berbagai segi. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Sehingga Bank Indonesia sebagai pengawas dan Pembina bank-bank dapat memberikan arahan atau petunjuk bagaimana bank tersebut harus dijalankan atau bahkan dihentikan kegiatan operasinya. Penilaian kesehatan bank dilakukan setiap tahun, apakah ada peningkatan atau penurunan. Ukuran untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh Banco nasional de comersio de Timor leste.
       Kesehatan bank disatu sisi dan kepiawaian bank mewujudkan kinerja yang optimal pada sisi yang lain merupakan dua unsur yang menunjang kesehatan perekonomian suatu negara. Namun, dalam diri perbankan terdapat aspek yang berperan besar bagi stabilitas dan pertumbuhan perekonomian negara.
       Tingkat kesehatan bank pada dasarnya dinilai dengan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan suatu bank. Pendekatan kualitatif tersebut meliputi aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen, aspek rentabilitas, dan aspek likuiditas. Yang sering disebut faktor CAMEL, secara lebih spesifik akan diuraikan sebagai berikut:


a.         Permodalan (Capital Adequacy Ratio)
Aspek permodalan merupakan aspek untuk menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan minimum modal bank.  Faktor ini berfungsi untuk menilai besar-kecilnya kekayaan bank tersebut atau kekayaan yang dimiliki oleh para pemegang sahamnya. Penilaian tersebut didasarkan pada CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan Banco nasional de comersio de Timor leste, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Banco nasional de comersio de Timor leste menetapkan nilai standart untuk rasio CAR sebesar 8%. Yang artinya semakin tinggi rasio ini maka modal yang dimiliki bank dapat mencakup atau menunjang aktiva tetap dan inventaris sehingga kemungkinan bank memiliki kinerja yang tinggi semakin besar.
b.        Kualitas Aktiva Produktif/KAP (Asset Quality)
Faktor ini digunakan untuk menilai kualitas aktiva produktif, yaitu penamaan dana bank dalam rupiah dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan pada bank lain dan penyertaan. Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat apakah aktiva produktif digunakan untuk menghasilkan laba secara maksimal. Selain itu penilaian kualitas aset dimaksudkan untuk menilai kondisi aset bank, termasuk antisipasi atas resiko gagal bayar dari pembiayaan (credit risk) yang akan muncul.
Aktiva produktif atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Salah satu rasio yang digunakan untuk mengetahui kualitas aktiva produktif suatu bank adalah rasio NPL (Non Performing Loans), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat bermasalahnya suatu kredit. Rasio ini menunjukkan kemampuan kolektibilitas sebuah bank dalam mengumpulkan kembali kredit yang dikeluarkan oleh bank sampai lunas. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet.
Bank indonesia telah menetapkan nilai standar untuk rasio ini sebesar 5%. Semakin tinggi rasio ini maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar, maka kemungkinan bank memiliki kinerja yang rendah semakin besar.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
x 100%

c.         Manajemen (Management)
Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja, juga dapat dilihat dari pendidikan serta pengalaman karyawannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Unsur-unsur penilaian dalam kualitas manajemen adalah manajemen permodalan, aktiva, umum, rentabilitas dan likuiditas, yang didasarkan pada jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
Secara umum pengurus Bank harus terlibat aktif dalam operasional sehari-hari termasuk menyusun pedoman kebijakan, sistem dan prosedur yang jelas berkaitan dengan tingkat/batasan risiko yang sesuai dengan sasaran, tujuan kebijakan dan strategi usaha Bank. Penilaian pada faktor manajemen dapat mencerminkan kemampuan pengurus bank dalam mengelola seluruh aspek operasional bank.
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a)    Manajemen umum
Indikator pendukung dari komponen manajemen umum adalah:
-          Strategi atau sasaran Bank
-          Struktur dan komosisi pengurus Bank
-          Sistem atau kemampuan untuk membatasi
-          Kepemimpinan atau independensi pengurus Bank
b)   Penerapan sistem manajemen risiko
Sistem manajemen risiko dinilai dalam 5 pilar:
-          Likuidity risk
-          Credit risk
-          Operasional risk
-          Legal risk
-          Ownership and managership risk

Dengan skala penilaian sebagai berikut:
Nilai 0 = Lemah
Nilai 1 = kondisi antara
Nilai 2 = kondisi antara
Niali 3 = kondisi antara
Nilai 4 = baik
d.        Rentabilitas (Earning)
Penilaian faktor rentabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian terhadap faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a)   Return On Assets (ROA)
Penilaian terhadap komponen ROA digunakan untuk mengukur keberhasilan manajemen atas seluruh aktivitasnya dalam menghasilkan laba. Semakin besar ROA maka menunjukkan semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut. Sehingga kemungkinan bank tersebut memiliki kinerja yang rendah semakin kecil. Dimana ketentuan bank indonesia untuk rasio ROA dengan nilai standar sebesar 1,5%.
                       

b)      Return On Equity (ROE)
Penilaian terhadap komponen ROE digunakan untuk mengukur kemampuan perbankan dalam mengelola modal yang tersedia untuk mendapatkan laba bersih.
 Semakin besar rasio ini mengindikasikan kemampuan modal menghasilkan laba bagi pemegang saham semakin baik. Banco nasional de comersio de Timor leste telah menetapkan nilai standar untuk rasio ROE sebesar 12%. Semakin besar ROE maka menunjukkan semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut. Sehingga kemungkinan bank tersebut memiliki kinerja rendah semakin kecil.
                       
c)        Net Interest Margin (NIM)
Penilaian pada komponen NIM digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih diperoleh dari pendapatan bunga dikurangi beban bunga. Banco nasional de comersio de Timor leste telah menetapkan ketentuan nilai standar untuk rasio NIM sebesar 6%. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank sehingga kemungkinan suatu bank memiliki kinerja yang rendah semakin kecil.
                 
Pendapatan Bunga Bersih = Pendapatan bunga – beban bunga
d)        Biaya operasioanal dibandingkan dengan pendapatan operasioanal (BOPO)
Penilaian terhadap biaya dan pendapatan operasional digunakan untuk mengukur kemampuan pendapatan operasional dalam menutup biaya operasional. Banco nasional de comersio de Timor leste telah menetapkan ketentuan nilai standar untuk rasio BOPO sebesar 92%. Semakin  kecil angka rasio BOPO, maka semakin baik kondisi bank tersebut.
e.         Likuiditas (Likuidity)
Faktor likuiditas digunakan untuk menilai kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya. Suatu bank dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu bank juga harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Rasio yang digunakan untuk menilai faktor likuiditas suatu bank adalah rasio LDR (Loan To Deposit Ratio) yang digunakan untuk mengukur kemampuan perbankan dalam membayar semua dana masyarakat dan modal sendiri dengan mengandalkan kredit yang telah didistribusikan ke masyarakat. Dengan ketentuan Banco nasional de comersio de Timor leste, nilai standar untuk rasio LDR sebesar 85-110%. Semakin tinggi rasio ini, semakin tinggi kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank memiliki kinerja yang baik semakin besar.





BAB III
METODE PENELITIAN

3.1  Lokasi Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti mengadakan penelitian di Banco nasional de comersio de Timor leste, dengan alamat di avenide martires da patria mandarin Dili Timor leste. Adapun pertimbangan yang digunakan dalam pemilihan lokasi penelitian yaitu selama ini pihak pengelola Banco nasional de comersio de Timor leste dalam pengukuran kinerja selalu mendasarkan pada tingkat pencapaian tujuan yang telah dicapai terutama terkait dengan keuntungan yang diperoleh tanpa melakukan analisis secara terinci terkait dengan kinerja keuangan yang telah dicapai.
3.2  Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian yang bersifat studi kasus, yaitu jenis penelitian yang berisikan paparan atau data yang relevan dari hasil penelitian pada obyek penelitian yang mencoba mengetahui dan memecahkan permasalahan yang dihadapi perusahaan. Sedangkan prosedur pemecahan masalah pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang menjadi fokus dalam penelitian ini berdasarkan data yang telah dikumpulkan.


3.3 Jenis dan Sumber data
3.3.1 Jenis Data
Berdasarkan masalah yang ditetapkan dalam penelitian ini, data yang diperlukan termasuk data kuantitatif, data kuantitatif adalah data yang berupa angka-angka atau data-data yang dapat diukur atau dihitung secara langsung. Data tersebut berupa laporan keuangan Banco nasional de comersio de Timor leste yang meliputi neraca dan laporan laba-rugi untuk periode yang berakhir tahun 2008-2010.
3.3.2        Sumber Data
Yang dimaksud sumber data dalam penelitian ini adalah subyek dari mana data diperoleh. Dalam penelitian ini data yang dipergunakan adalah:
Data Primer
Menurut Umar (1999:40) data primer adalah data yang didapat dari sumber pertama baik dari individu atau perorangan. Dalam hal ini data primer tersebut berupa hasil Tanya jawab langsung kepada para nasabah dan pihak pimpinan Banco nasional de comersio de Timor leste.
Data Sekunder
Data Sekunder menurut Umar (1999:40) adalah data yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan baik oleh pengumpul atau oleh pihak lain. Dalam penelitian ini data sekunder diperoleh dari dokumen Banco nasional de comersio de Timor leste. Dari dokumen perbankan diperoleh data mengenai neraca dan laporan laba rugi untuk periode yang berakhir tahun 2008-2010
3.4      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.      Wawancara, merupakan teknik pengumpulan data dengan cara memberikan pertanyaan-pertanyaan secara langsung kepada pihak yang terkait dalam penelitian yang dilakukan.
2.      Dokumentasi, merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai dokumen yang diperlukan dalam penelitian antara neraca dan laporan laba rugi.
3.5      Definisi Operasional Variabel
Berdasarkan konsep analisis kinerja keuangan pada Banco nasional de comersio de Timor leste, maka variabel yang akan diteliti adalah yang meliputi:
a.         Permodalan (Capital), adalah kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol risiko-risiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank. Penilaian tersebut didasarkan pada CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BNCTL, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko.
b.         Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality) merupakan semua aktifa yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Penilaian asset sesuai dengan peraturan BNCTL adalah dengan menghitung NPL yang  merupakan persentase jumlah kredit bermasalah (dengan kriteria kurang lancar, diragukan, dan macet) terhadap total kredit yang dikeluarkan bank.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

x 100%

c.         Manajemen (Management) merupakan penilaian terhadap komponen-komponennya yaitu manajemen umum, penerapan sistem manajemen risiko, dan kepatuhan bank dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan skala penilaian sebagai berikut:
Nilai 0 = Lemah
Nilai 1 = kondisi antara
Nilai 2 = kondisi antara
Niali 3 = kondisi antara
Nilai 4 = baik
d.        Rentabilitas (Earnings) merupakan penilaian yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.
a)        Return on Assets (ROA) adalah merupakan sejauh mana kemampuan asset-asset yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan laba.
b)        Return on Equity (ROE) adalah merupakan kemampuan perusahaan yang dapat menghasilkan laba.
c)        Net Interest Margin (NIM) adalah untuk mengetahui kemampuan pendapatan bunga.
d)       Biaya Operasional dengan Pendapatan Operasional (BOPO) adalah untuk mengukur kemampuan pendapatan operasional dalam menutup biaya operasional.
e.         Likuiditas (Liquidity) merupakan suatu bank dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Penilaian terhadap Loan to Deposit Ratio (LDR) digunakan untuk mengetahui besarnya portofolio kredit yang bersumber dari dana pihak ketiga.


3.6      Teknik Analisa Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan mengunakan metode kuantitatif, yaitu data dalam bentuk angka kemudian dianalisis dengan cara membandingkan data yang satu dengan data yang lain. Yaitu dengan melakukan evaluasi kinerja keuangan, dengan menggunakan rasio-rasio laporan keuangan. Adapun rasio-rasio evaluasi kinerja keuangan bank yang digunakan adalah:
a.         Permodalan (Capital).
b.         Kualitas Aktiva Produktif (Assets Quality).
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
x 100%
c.         Manajemen (Management) merupakan penilaian terhadap komponen-komponennya yaitu manajemen umum, penerapan sistem manajemen risiko, dan kepatuhan bank dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan skala penilaian sebagai berikut:
Nilai 0 = Lemah
Nilai 1 = kondisi antara
Nilai 2 = kondisi antara
Niali 3 = kondisi antara
Nilai 4 = baik
d.        Rentabilitas (Earnings).
1.       Return on Assets (ROA).
2.       Return on Equity (ROE).
3.       Net Interest Margin (NIM).
4.       Biaya Operasional dengan Pendapatan Operasional (BOPO).
e.         Likuiditas (Liquidity).